Bawa Apin BK ke Medan, Ketua DPRD Sumut Berikan Apresiasi Kepada Kapoldasu

    Bawa Apin BK ke Medan, Ketua DPRD Sumut Berikan Apresiasi Kepada Kapoldasu

    MEDAN - Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak telah berhasil menangkap bos judi Apin BK yang selama ini menjadi buronan ke luar negeri.

    "Tentunya dengan ditangkapnya Apin BK tidak ada lagi Apin-Apin berikutnya yang mengelola bisnis haram perjudian di Sumatera Utara, " katanya, Sabtu (15/10).

    Baskami mengungkapkan, DPRD Sumut tentunya mendukung kinerja Kapolda Sumut dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat seperti judi dan narkoba di Sumatera Utara.

    "Dengan diberantasnya judi dan narkoba dapat menyelamat jiwa masyarakat serta mencegah terjadinya aksi-aksi kriminal di Sumut. Oleh karena itu DPRD Sumut mendukung penuh kinerja Polda Sumut dan jajaran dalam menciptkan situasi kamtibmas tetap kondusif, " ungkapnya.

    Diketahui, Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, telah membuktikan komitmennya dalam memburu bos judi online Apin BK alias J hingga akhirnya berhasil ditangkap.

    Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menyebutkan ABK sudah menyerahkan diri saat berada di luar negeri dan tiba di tanah air Jumat (14/10) malam. 

    "ABK melarikan diri ke Singapura setelah markas judi online miliknya yang berada di Warung Warna Warni di Kompleks Cemara Asri digerebek Polda Sumut pada Senin (9/8) malam, " pungkasnya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Bangunan di Jalan Air Bersih Ujung SIMB...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Bermasalah, Kepala DPKPPR Akan Cek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro

    Ikuti Kami